Petugas Lapas Sijunjung Gagalkan Pelemparan Sabu dalam Bola Basket

    Petugas Lapas Sijunjung Gagalkan Pelemparan Sabu dalam Bola Basket

    Sijunjung, - Sebuah prestasi yang membanggakan bagi jajaran Kemenkumham Sumatera Barat, bagaimana tidak, pasalnya baru sore tadi Kamis 16 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB Salah satu petugas atas nama Zul Hendri selaku Kasubsi Giatja Lapas Sijunjung mendapatkan informasi dari salah satu informan WBP di dalam bahwa akan ada pemasukan Sabu-sabu dengan cara pelemparan dari luar ke dalam Lapas. Setelah mendapatkan informasi tersebut, secara sigap Zul Hendri segera melaporkan kepada Kalapas Bistok Oloan Situngkir dan selanjutnya Kalapas memerintahkan PLH Ka.KPLP Wirdam dan anggota Rupam yang berjaga atas nama Randi untuk melakukan kontrol keliling di area branggang (belakang kamar hunian WBP). Rupanya benar, Petugas tersebut menemukan barang yang aneh yaitu bola tennis berwarna hijau yang tergeletak di ruang steril area. Padahal pada saat troling sebelumnya tadi Petugas Jaga tidak melihat Bola Tennis tersebut. Setelah melihat kecurigaan itu, akhirnya Kalapas melakukan dokumentasi penemuan barang janggal tersebut yang diduga berisikan paket Sabu-sabu dan segera berkoordinasi dengan Pihak Satresnarkoba Polres Sijunjung tentang penemuan pelemparan tersebut. 

    Mendapatkan informasi tersebut pihak Satresnarkoba Polres Sijunjung langsung bergegas mendatangi Lapas Sijunjung dan olah TKP serta membuka penemuan bola tennis tersebut. Rupanya benar, di dalam bola tersebut berisikan Sabu-sabu yang ditimbang oleh pihak Polres Sijunjung disaksikan oleh Kalapas beserta jajaran seberat 1, 5 gram. Kalapas Bistok Oloan Situngkir menjelaskan bahwa pihaknya selama menjabat di Lapas Sijunjung ini selalu bertekad untuk memerangi dan mencegah adanya penyalahgunaan narkoba di dalam penjara. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa lebih dari 50% WBP di Lapas Sijunjung ini adalah kasus narkoba. Mereka ada yang pemakai, kurir bahkan pengedar. Bervariasi didalam tentunya. Pastinya orang yang sudah kecanduan dan ketergantungan dengan narkoba ini pasti akan mencari seribu cara untuk bisa memasukkan narkoba ke dalam Lapas ini. Bisa lewat barang titipan kunjungan, melalui oknum petugas yang diperdaya WBP, bisa juga seperti sekarang ini melalui pelemparan. Namun melalui tekad yang kuat, intergritas dan komitmen pegawai yang kita bangun selama ini sangat baik, akhirnya Petugas secara sigap dan cepat menemukan pelemparan barang haram tersebut dan tidak sampai masuk ke dalam blok hunian WBP yang bisa di konsumsi oleh oknum para WBP. Jelas Bistok yang sebentar lagi pindah tugas menjadi Karutan Kelas I Palembang itu.

    Selain itu pihaknya juga menjelaskan bahwa ini bukti kerja keras kita perang terhadap narkoba, bahwasanya Petugas kita berhasil mencegah tanpa henti barang haram itu masuk kedalam Lapas Sijunjung. Hal ini juga bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas seperti yang disampaikan Dirjenpas Irjenpol Reyhard Silitonga. 

    Setelah dilakukan olah TKP secara bersama dari pihak Lapas dan Polres tadi, seketika itu Bistok melaporkan kejadian kepada Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Sumatera Barat. R. Andhika selaku Kakanwil menyampaikan apresiasi luar biasa terhadap kinerja petugas Lapas Sijunjung yang telah menggagalkan Narkoba jenis Sabu tersebut tidak jadi masuk ke blok hunian. Ini merupakan prestasi pak Bistok sebelum meninggalkan Sumatera Barat beserta jajarannya. Saya harap kepada seluruh jajaran semuanya, jangan sampai kita ada yang bermain-main dengan narkoba dan tetap harus Perang terus terhadap Narkoba entah sampai kapanpun. Selalu jaga Integritas jangan sampai ternodai. Tegas R. Andhika via telp.

    Sampai sore tadi Pihak Satresnarkoba Polres Sijunjung masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan serta pemeriksaan CCTV guna mencari siapa yang melempar, untuk siapa sabu tersebut dan apabila sudah ada titik terang akan disampaikan lebih lanjut. Selanjutnya barang bukti diserahterimakan oleh Kalapas Sijujung Bistok kepada Satresnarkoba Polres Sijunjung berupa bola tennis dan sabu seberat 1, 5 gram.

    SIJUNJUNG SUMBAR
    Syafrianto

    Syafrianto

    Berita terkait